Dialektik News-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama di Kompleks Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Selasa (7/10/25).
Sejumlah pejabat turut dirotasi dan dipromosikan dari jabatan sebelumnya. Tak terkecuali Muhamad Chan Kamaru, atau yang akrab disapa Chan, kini resmi menjabat sebagai Camat Posigadan.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Bolsel.
Soal posisi barunya, Chan menyampaikan bahwa akan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam menjalankan kinerjanya di wilayah Posigadan.
“Karena camat merupakan perpanjangan tangan Pemkab di wilayah kecamatan, saya akan menyesuaikan dengan tupoksi menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan fokus pada pelayanan kepada masyarakat di wilayah Posigadan,” ujarnya.
Chan menggantikan Harmin Manoppo, yang turut dipromosikan menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bolsel setelah empat tahun menjabat sebagai Camat Posigadan.
Saat diwawancarai, Harmin mengungkapkan kesannya selama bertugas di tengah masyarakat Posigadan sebagai camat.
“Tentunya saya ingin menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Posigadan dan permohonan maaf apabila ada kesalahan selama saya menjabat,” tuturnya.
Terkait promosi yang diterimanya, Harmin memastikan akan menjalankan tugasnya sebagai kepala badan yang baru dengan penuh tanggung jawab.
“Saya bersyukur atas amanah baru ini, dan akan saya pastikan dedikasi ini dijalankan dengan sebaik-baiknya sebagai Kepala Kesbangpol,” tambahnya.
Rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Bolsel kali ini bertujuan untuk menyegarkan dan meningkatkan kinerja pemerintahan.
Kegiatan tersebut diikut oleh seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Bolsel. Sebagian di antaranya adalah pejabat yang dirotasi maupun dipromosikan ke jabatan baru, mulai dari kepala dan sekretaris dinas, kepala bidang, kepala badan, hingga camat.