Dialektik News – Pemerintah Desa Momalia II melaksanakan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Rabu (21/1/2026), bertempat di Kantor Desa Momalia II.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses perencanaan dan pengelolaan pemerintahan desa dalam menyusun arah penggunaan anggaran desa untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pembahasan Rancangan APBDes tersebut turut dihadiri Sangadi Momalia II Patris Mahanggi, aparat Pemerintah Desa Momalia II, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Momalia II, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat proses pembahasan anggaran agar rencana program dan kegiatan yang dituangkan dalam APBDes dapat mempertimbangkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat desa.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah desa bersama BPD dan unsur masyarakat membahas berbagai hal yang berkaitan dengan rancangan program dan penganggaran desa. Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan perencanaan pembangunan desa berjalan secara terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sangadi Momalia II Patris Mahanggi dalam sambutannya menekankan pentingnya keterbukaan dan kebersamaan dalam proses penyusunan Rancangan APBDes. Menurutnya, APBDes bukan hanya berkaitan dengan penyusunan angka-angka anggaran, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Penyusunan Rancangan APBDes ini harus kita lakukan secara terbuka dan bersama-sama. Apa yang kita rencanakan harus benar-benar melihat kebutuhan masyarakat dan disesuaikan dengan kemampuan serta ketentuan yang berlaku,” ujar Fatris Mahanggi dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah desa membutuhkan masukan dari BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh unsur yang berkepentingan agar program yang direncanakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap melalui pembahasan ini, semua pihak dapat memberikan masukan dan saran. Pemerintah desa tidak bisa berjalan sendiri, sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah desa, BPD dan masyarakat dalam menentukan program yang menjadi prioritas,” katanya.
Patris menambahkan, penggunaan anggaran desa harus diarahkan pada program yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Setiap anggaran yang nantinya ditetapkan harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kita ingin program yang dilaksanakan benar-benar memiliki manfaat dan dapat dirasakan oleh masyarakat Desa Momalia II,” lanjutnya.
Menurutnya, proses penyusunan APBDes juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif dan bertanggung jawab.
Sementara itu, keterlibatan BPD dalam pembahasan Rancangan APBDes menjadi bagian penting dalam proses pemerintahan desa. BPD memiliki peran dalam menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat serta menjalankan fungsi sesuai dengan ketentuan yang mengatur pemerintahan desa.
Pemerintah Desa Momalia II juga mengharapkan dukungan masyarakat dalam pelaksanaan berbagai program yang nantinya telah ditetapkan. Partisipasi masyarakat dinilai penting, tidak hanya pada tahap perencanaan, tetapi juga dalam pengawasan dan pelaksanaan pembangunan di desa.
Pembahasan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 diharapkan menghasilkan perencanaan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan prioritas Desa Momalia II. Selain itu, proses tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, BPD dan masyarakat dalam menjalankan program pembangunan desa.
Dengan adanya pembahasan bersama tersebut, Pemerintah Desa Momalia II menegaskan pentingnya menjadikan kepentingan masyarakat sebagai salah satu dasar dalam menentukan program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam APBDes Tahun Anggaran 2026. (Infotorial)
















