Dialektik News — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kembali mendapat pengakuan dari pemerintah pusat di bidang hukum. Melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum Republik Indonesia memberikan dua penghargaan kepada Pemkab Bolsel atas kinerja dan partisipasinya dalam penguatan tata kelola serta pelayanan informasi hukum.
Dua penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pemberian penghargaan atas peran aktif pemerintah daerah dalam pelayanan hukum serta penyerahan Sertifikat Hak Cipta.
Penghargaan pertama diberikan atas partisipasi Pemkab Bolsel dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 dengan predikat Istimewa. Piagam penghargaan tersebut bernomor PHN-UM.01.01-1018 Tahun 2026 dan diterbitkan BPHN pada 3 Agustus 2026.
Penghargaan kedua diberikan atas Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025. Pemkab Bolsel berhasil meraih Peringkat I wilayah Provinsi Sulawesi Utara dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai 86. Piagam penghargaan tersebut diterbitkan BPHN pada 26 Mei 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Hendrik Pagiling menyerahkan langsung kedua penghargaan tersebut kepada Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru yang diwakili Asisten I Setda Bolsel Alsyafri U. Kadullah.
Dalam sambutannya, Hendrik mengatakan penghargaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026.
Ia juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu kunci untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih cepat, transparan, mudah diakses, dan memberikan dampak bagi masyarakat.
Hendrik turut mengapresiasi sinergi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara serta pemerintah kabupaten dan kota dalam mendukung berbagai program Kementerian Hukum.
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran, khususnya perangkat daerah yang menangani urusan hukum dan pengelolaan informasi hukum.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa upaya kita dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin tertib dan berbasis hukum mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Ini tentu akan menjadi motivasi kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Iskandar.
Ia menegaskan, predikat Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum dan Peringkat I JDIH se-Sulawesi Utara menjadi pemacu bagi Pemkab Bolsel untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian tersebut.
Sementara itu, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid menilai penghargaan tersebut menunjukkan bahwa penguatan tata kelola hukum perlu berjalan seiring dengan keterbukaan informasi dan pemanfaatan teknologi.
“Kita tentu bersyukur atas capaian ini. Namun yang lebih penting adalah bagaimana penghargaan tersebut menjadi energi bagi seluruh jajaran untuk terus bekerja secara profesional, taat aturan, dan memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses masyarakat,” kata Deddy.
Ia menambahkan, pengelolaan JDIH yang baik akan membantu masyarakat memperoleh informasi produk hukum secara lebih mudah dan transparan, sekaligus mendukung terciptanya pemerintahan yang akuntabel. (Infotorial)
















