Dialektik News — DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bolsel dalam rangka Pembicaraan Tingkat I atas penyampaian Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Kamis (13/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bolsel Ariffin Olii dan dihadiri jajaran pemerintah daerah serta anggota DPRD Bolsel.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menyampaikan arah kebijakan Perubahan APBD 2026, termasuk asumsi penambahan pendapatan daerah yang selanjutnya dialokasikan pada sejumlah sektor prioritas.
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bolsel yang telah mengagendakan pembahasan Perubahan APBD 2026.
“Tambahan fiskal daerah kita arahkan pada program-program prioritas yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Iskandar.
Sejumlah program yang masuk dalam arah kebijakan tersebut meliputi sektor pendidikan, kesehatan dan ketahanan pangan.
Di sektor pendidikan, anggaran diarahkan untuk pembangunan dan kelengkapan fasilitas Asrama Mahasiswa Bolsel di Gorontalo, bantuan seragam bagi siswa SD dan SMP, serta beasiswa pendidikan jenjang S1 hingga S3.
Sementara di sektor kesehatan, pemerintah daerah memprioritaskan pemenuhan tenaga kesehatan dan pengadaan alat kesehatan untuk mendukung pelayanan di RSUD Bolsel.
Untuk memperkuat ketahanan pangan, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran bagi cadangan pangan daerah serta pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dilaksanakan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Selain itu, penguatan fiskal juga dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Setelah mendengarkan penyampaian Nota Keuangan beserta dokumen pendukung, tiga fraksi DPRD Bolsel secara bulat menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Dengan persetujuan tersebut, proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 akan berlanjut sesuai tahapan yang berlaku, termasuk evaluasi di tingkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Bupati Iskandar berharap seluruh tahapan pembahasan hingga evaluasi di tingkat provinsi dapat berjalan lancar sehingga Perubahan APBD 2026 segera memperoleh nomor register dan dapat direalisasikan.
“Semoga kita segera mendapatkan nomor register dari pihak Provinsi, sehingga APBD Perubahan ini dapat segera running dan direalisasikan pada bulan September nanti,” pungkas Iskandar.
(Infotorial)
















