Dialektik News — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kembali mencatatkan prestasi penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, daerah yang dipimpin Bupati Iskandar Kamaru berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Capaian tersebut diumumkan dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Manado, Jumat (29/5/2026).
Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, hadir langsung menerima dokumen hasil pemeriksaan bersama jajaran pemerintah daerah. Turut mendampingi Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Arifin Olii.
Raihan opini tertinggi dari BPK RI selama lebih dari satu dekade itu dinilai menjadi indikator kuat bahwa Bolsel mampu menjaga stabilitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan anggaran daerah yang transparan dan akuntabel.
Di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap penggunaan APBD dan tuntutan pelayanan pemerintahan yang semakin tinggi, keberhasilan mempertahankan WTP bukan hanya dipandang sebagai keberhasilan administratif semata. Lebih dari itu, capaian tersebut menjadi cerminan konsistensi pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang tertib dan terukur.
Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh dimaknai sekadar penghargaan tahunan yang bersifat formalitas.
Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi titik penguatan kualitas birokrasi dan pelayanan publik agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
“Keberhasilan mempertahankan opini WTP hingga 12 kali berturut-turut tentu menjadi kebanggaan bagi daerah. Namun yang paling penting adalah bagaimana tata kelola pemerintahan semakin baik, semakin transparan, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Arifin usai penyerahan LHP BPK RI.
Ia mengatakan, capaian tersebut tidak diperoleh secara instan. Menurutnya, keberhasilan itu lahir dari proses panjang pembenahan administrasi keuangan, penguatan sistem pengawasan, hingga sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal penggunaan anggaran.
Meski demikian, Arifin mengingatkan bahwa tantangan pengelolaan keuangan daerah ke depan akan semakin kompleks. Karena itu, pemerintah daerah diminta tidak cepat berpuas diri hanya karena berhasil mempertahankan opini tertinggi dari BPK RI.
“WTP jangan hanya berhenti pada laporan dan dokumen administrasi. Yang utama adalah sejauh mana anggaran daerah mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan fungsi pengawasan DPRD agar setiap program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurut Arifin, sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga penguatan ekonomi masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dalam penggunaan APBD.
“DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Pengawasan akan terus kami perkuat agar program pembangunan berjalan optimal dan tepat sasaran,” katanya.
Selain itu, Arifin turut mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah agar menjaga disiplin dan integritas dalam pengelolaan anggaran.
Ia menilai, kepercayaan publik terhadap pemerintah hanya dapat dipertahankan apabila transparansi dan tanggung jawab penggunaan keuangan daerah terus dijaga secara konsisten.
“Budaya birokrasi yang profesional harus terus dibangun. Transparansi, disiplin anggaran, dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah wajib menjadi komitmen bersama,” pungkasnya.
(Infotorial)















