Dialektik News – Penanganan kasus dugaan penganiayaan dan pelanggaran perlindungan perempuan yang menyeret nama oknum anggota Polda Gorontalo, Raflin Hidayat Umar, menjadi sorotan luas masyarakat setelah keluhan korban viral di media sosial.
Gelombang kritik muncul setelah akun Facebook Maikel Jusuf membagikan pernyataan pihak korban yang mengaku mengalami kesulitan memperoleh kepastian hukum saat menanyakan perkembangan perkara di Polda Gorontalo.
Dalam unggahan yang ramai diperbincangkan pada Minggu (28/6/2026), korban menyampaikan kekecewaannya terhadap proses penyelidikan yang dinilai berjalan lambat dan tidak memberikan rasa keadilan.
“Kami ini perempuan, rakyat biasa. Saya sudah bolak-balik ke Polda Gorontalo, tetapi bukannya mendapatkan pengayoman, proses penyelidikan seolah dipersulit. Kinerja penyidik sangat mengecewakan,” tulis akun Maikel Jusuf dalam keterangannya.
Viralnya unggahan tersebut memicu beragam reaksi dari warganet. Banyak pihak mempertanyakan keseriusan penanganan perkara, terlebih karena terduga pelaku disebut masih bebas beraktivitas sehari-hari.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya perlakuan berbeda dalam proses penegakan hukum ketika perkara melibatkan aparat kepolisian. Sejumlah warga menilai Polri perlu menunjukkan sikap objektif dan profesional agar kepercayaan publik tidak semakin tergerus.
Melalui pernyataan yang beredar, pihak korban menyatakan akan terus memperjuangkan kasus tersebut dan membawa persoalan ini ke berbagai ruang publik agar mendapat perhatian lebih luas.
Mereka juga mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk melakukan audit investigasi terhadap penanganan perkara di lingkungan Polda Gorontalo.
Selain meminta pengawasan ketat dari Mabes Polri, korban turut memohon perhatian langsung dari Kapolri dan Kadiv Propam agar proses hukum berjalan secara transparan, baik dalam aspek pidana umum maupun penegakan kode etik profesi kepolisian.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polda Gorontalo terkait tudingan korban mengenai dugaan dipersulitnya proses penyelidikan.
Publik kini menantikan langkah konkret dari institusi kepolisian untuk memastikan seluruh laporan diproses secara profesional dan tanpa pandang bulu. Penanganan kasus ini dinilai menjadi ujian penting bagi upaya menjaga marwah, kredibilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.















