Dialektik News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD, Kamis (11/6/2026).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Arifin Olii dan dihadiri Bupati Iskandar Kamaru, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, anggota DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan. Agenda tersebut menjadi tahapan awal dalam proses evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran daerah sepanjang tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi diberikan kesempatan menyampaikan pandangan umum terhadap dokumen pertanggungjawaban pemerintah daerah. Salah satu yang menjadi perhatian datang dari Fraksi Gerakan Kebangkitan Nasional (GKN), gabungan Partai Gerindra, PKB, dan PAN, yang menilai pertanggungjawaban APBD harus dimaknai sebagai evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas pelaksanaan program pemerintah.
Juru bicara Fraksi GKN, Rifal Dali, mengatakan keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga sejauh mana program yang dijalankan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar laporan administratif, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi terhadap sejauh mana program yang direncanakan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya dalam rapat paripurna.
Fraksi GKN juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat keterpaduan antara proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program agar penggunaan anggaran semakin efektif, tepat sasaran, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Selain menyoroti tata kelola anggaran, fraksi tersebut memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan anak dan perempuan. Menurut Fraksi GKN, persoalan kekerasan terhadap kelompok rentan masih menjadi tantangan yang harus direspons melalui kebijakan yang lebih konkret, termasuk penguatan program pencegahan dan pendampingan korban.
Fraksi itu meminta pemerintah daerah meningkatkan dukungan anggaran bagi program perlindungan anak dan perempuan sehingga berbagai upaya yang telah direncanakan dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.
“Perlindungan terhadap anak dan perempuan harus menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah. Kami berharap pemerintah daerah dapat memperkuat program pencegahan, pendampingan korban, edukasi masyarakat, serta dukungan anggaran yang memadai guna menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Bolaang Mongondow Selatan,” kata Rifal.
Ketua DPRD Arifin Olii menegaskan seluruh pandangan umum yang disampaikan fraksi merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, setiap kritik, saran, maupun rekomendasi yang disampaikan dalam rapat paripurna merupakan masukan konstruktif yang harus menjadi bahan evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Pandangan umum fraksi merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab DPRD dalam mengawal pelaksanaan APBD. Setiap masukan, kritik, maupun saran yang disampaikan fraksi harus menjadi bahan evaluasi bersama demi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Arifin.
Ia menambahkan, isu perlindungan anak dan perempuan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan sehingga penanganannya tidak hanya bergantung pada satu instansi, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.
Sementara itu, Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan pemerintah daerah, baik dalam pengelolaan keuangan maupun perencanaan pembangunan pada tahun-tahun mendatang.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat program-program prioritas, serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Iskandar.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan dokumen pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Melalui proses tersebut, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat menghasilkan evaluasi yang komprehensif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Infotorial)
















