Dialektik News – Seluruh Kepala Desa (Sangadi) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) diinstruksikan untuk menyisihkan sebagian Dana Desa guna menjamin kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Instruksi tersebut ditegaskan Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, saat membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Penguatan Dana Desa Tahun 2026 di Aula Kantor BSG Pusat, Manado, Senin (20/4/2026).
Didampingi Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Bupati Iskandar menekankan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial, terutama bagi pekerja rentan, masyarakat miskin, dan miskin ekstrem di desa.
“Fokus perlindungan ini ditujukan pada kategori tertentu di desa masing-masing. Ini adalah bentuk nyata komitmen kita dalam memperkuat perlindungan sosial bagi mereka yang paling membutuhkan,” ujar Iskandar di hadapan para Sangadi.
Sebagai tanda dimulainya program, Bupati dan Wakil Bupati secara simbolis menyerahkan bantuan jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan Sangadi.
Selain itu, Bupati juga mengungkapkan sejumlah agenda strategis daerah. Tahun ini, Pemkab Bolsel akan menggelar Pemilihan Sangadi (Pilsang) di 16 desa yang melaksanakan pemilihan ulang serta 4 desa melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).
Di sektor kerja sama internasional, Pemkab Bolsel tengah mempersiapkan penandatanganan kerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). Kerja sama tersebut meliputi bantuan kendaraan pemadam kebakaran, pembangunan infrastruktur jalan, serta program magang ke Jepang bagi lulusan SMK.
“Syarat utamanya adalah penguasaan bahasa Jepang. Pemda akan memfasilitasi pelatihan bahasanya melalui kerja sama dengan pihak ketiga,” jelasnya.
Pada sektor kesehatan, Bupati juga memastikan bahwa RSUD Bolsel segera dilengkapi fasilitas cuci darah (hemodialisis) dari pemerintah pusat, dengan biaya perawatan yang ditanggung BPJS Kesehatan. (Infotorial)
















