Dialektik News-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/10/2025).

Selain itu, rapat juga membahas empat Ranperda inisiatif DPRD Tahun 2025 serta menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bolsel tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Arifin Oli’i, didampingi Wakil Ketua Djelfi Djauhari dan Ridwan Oli’i. Turut hadir Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, para camat, sangadi, serta seluruh anggota DPRD Bolsel.

Dalam rapat tersebut, tiga fraksi DPRD menyatakan setuju dan siap membahas tiga agenda paripurna tersebut ke tahap selanjutnya.
Dalam sambutannya, Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelenggarakan rapat paripurna. Ia juga memaparkan prognosis struktur APBD Tahun Anggaran 2026 berdasarkan dokumen KUA-PPAS.

“Setelah RUU APBN 2026 ditetapkan menjadi undang-undang, terjadi penurunan drastis transfer pusat ke daerah. Sekitar 96 persen belanja daerah masih bergantung pada pemerintah pusat, dan tahun 2026 mengalami penurunan hingga 41 persen. Hal ini berdampak signifikan, termasuk pemotongan TPP ASN sebesar 30–40 persen,” jelas Bupati Iskandar.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa TPP ASN tetap akan dianggarkan selama 14 bulan, termasuk gaji ke-13 dan ke-14.
“Mohon maaf atas penyesuaian tersebut. Saya mengajak seluruh ASN untuk tetap bersyukur dan mendukung program-program pemerintah pusat,” ujarnya. (Adv)
















