Dialektik News-Rencana serah terima Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak erupsi Gunung Ruang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, kini memasuki tahap percepatan. Hal ini menyusul rapat koordinasi yang menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menerima relokasi warga tersebut.
Bupati Bolsel, Iskandar, menyatakan komitmen penuh pemerintah daerahnya dalam menerima dan menampung warga yang direlokasi ke wilayah Bolsel. Kesiapan ini ditekankan dalam rapat koordinasi virtual yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, Selasa (18/11/25).

Rapat koordinasi tersebut berfokus pada percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana erupsi Gunung Ruang, khususnya terkait proses relokasi. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Koordinator PMK, Kemendagri, Kementerian PUPR, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, BNPB, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, serta PT PLN.
Berbicara dari ruang Command Center Kantor Bupati Bolsel, Bupati Iskandar menegaskan bahwa prinsipnya, pemerintah dan masyarakat Bolsel siap menerima kedatangan warga terdampak, asalkan seluruh administrasi dan mekanisme terkait telah rampung.

“Sejak awal pascabencana, kami telah menyatakan siap untuk relokasi dan penyerahan, selama seluruh administrasi terkait telah rampung,” ujar Bupati Iskandar.
Pemkab Bolsel melihat proses relokasi ini sebagai peluang untuk menyiapkan desa persiapan baru bagi warga dari Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Namun, di sisi lain, Bupati Iskandar mendesak Pemerintah Pusat untuk mengatur mekanisme penggunaan dana desa di wilayah relokasi baru. Tujuannya adalah agar alokasi dana tersebut tidak menimbulkan benturan dengan anggaran daerah yang sudah ada.
Dirinya juga menutup pernyataan dengan menegaskan sikap terbuka dan ikhlas masyarakatnya.
“Kami siap dengan ikhlas menyambut semua saudara kami yang terdampak bencana Gunung Ruang,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut menuju serah terima resmi, akan ada kunjungan lapangan oleh tim percepatan relokasi yang melibatkan seluruh pihak terkait pada 11 Desember 2025.(***)
















