Dialektik News-Bupati Iskandar Kamaru, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 485 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025.

Ia menekankan pentingnya profesionalisme, loyalitas, dan disiplin bagi seluruh PPPK yang baru diangkat saat acara tersebut, di Lapangan Futsal Komplek Perkantoran Panango, Senin (17/11/25).
Penyerahan SK ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bolsel untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan menyediakan kesempatan kerja di sektor teknis, pendidikan, dan kesehatan.

”Melalui mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat akan semakin efektif dan merata, terutama di bidang teknis, pendidikan, dan kesehatan,” ujar Bupati.
Para penerima SK PPPK Paruh Waktu terdiri dari 315 tenaga teknis, 131 tenaga pendidik (guru), dan 39 tenaga kesehatan. Mereka akan menjalankan kontrak kerja selama satu tahun yang dapat diperpanjang, dengan ketentuan jam kerja 20 jam per minggu atau 4 jam per hari.
Bupati Iskandar menegaskan bahwa PPPK harus melihat status baru ini sebagai sebuah tanggung jawab dan ladang pengabdian, bukan sekadar kedudukan.

“Jadikan status PPPK ini bukan sekadar kedudukan, tetapi sebagai tanggung jawab dan ladang pengabdian. Tunjukkan kinerja terbaik, tanamkan loyalitas kepada daerah, bangsa dan negara, serta jaga disiplin sebagai kunci keberhasilan,” imbuhnya.
Acara penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekretaris Daerah, seluruh asisten dan staf ahli, jajaran pimpinan OPD, serta camat se-Bolsel.(Adv)
















