Dialektik News-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) paripurnakan tahap II penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, di Ruang Paripurna DPRD Bolsel, pada Kamis (4/9/25).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Ridwan Olii didamping Djefry Jauhari, serta dihadiri oleh Bupati Iskandar Kamaru dan para pimpinan OPD sebagai perwakilan pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Iskandar turut dimintai pandangan pemerintah daerah dalam penyusunan KUA dan PPAS Tahun 2026.
Adapun Iskandar menjelaskan, bahwa rancangan tersebut akan diselaraskan dengan sejumlah program dalam rancangan APBD Tahun 2026.

”Strategi dan kebijakan yang jadi prioritas dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2026 yang telah dituangkan dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran ini selanjutnya akan dijabarkan dalam program dan kegiatan dalam penyusunan rancangan APBD,” ujarnya.
Ia juga berharap, usai penyusunan APBD nantinya target kinerja tahun pertama RPJMD 2025-2029 dapat segera tercapai.
Beberapa hal terkait masalah pendidikan dan pelayanan kesehatan juga disinggungnya saat pidato.
Dalam waktu dekat realisasi Ederan Menteri Kesehatan RI soal pemaksimalan tenaga bidan dan perawat di setiap Pustu akan diterapkan. Masing-masing Pustu tersebut akan menyerap sekitar satu tenaga bidan dan minimal dua perawat PNS atau PPPK.

”Mudah-mudahan akhir bulan dan awal Oktober kami akan umumkan untuk penempatan di 76 Pustu,” ungkapnya.
“Di samping itu untuk puskesmas rawat inap itu harusnya ada tiga dokter umum,” tutupnya.
Kemudian, mengenai retribusi dan pajak daerah, Iskandar mengaku telah berkoordinasi bersama Mendagri terkait kenaikan pajak PBB P2, dan mendapat petunjuk untuk mengkajinya bersama para tokoh masyarakat sebelum diterapkan.
















