Dialektik News-Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sebagai pengawal regulasi dan anggaran daerah dibuktikan dalam Rapat Paripurna yang menyepakati sejumlah produk hukum, serta memasuki tahapan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, pada Kamis (20/11/2025) malam, ini menjadi momentum penegasan sinergitas antara lembaga legislatif dan eksekutif.
DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolsel menyetujui penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa Pemda dan menggodok tiga Ranperda inisiatif DPRD, serta mengesahkan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kuncinya adalah sinergi. Tanpa kekompakan eksekutif dan legislatif, kita tidak bisa bergerak cepat menjawab tantangan,” ucap Bupati Iskandar saat pidato di Paripurna.
Dalam kapasitasnya sebagai lembaga legislasi, DPRD mengusulkan sejumlah Ranperda yang mendapat dukungan dari Pemkab. Diantaranya meliputi Ranperda tentang PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), Ranperda tentang Pariwisata, dan Ranperda tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Bupati Iskandar secara langsung menegaskan bahwa regulasi yang dikawal oleh DPRD ini adalah instrumen penting penguatan pelayanan publik, ekonomi daerah, dan perlindungan sosial bagi masyarakat Bolsel.
“Regulasi ini bukan hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi menjadi instrumen penting penguatan pelayanan, ekonomi, dan perlindungan sosial di Bolsel,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga menyepakati tiga Ranperda prakarsa Pemda di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 yang bersifat, yakni Dana Cadangan Pilkada 2029, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045.
Penyusunan RTRW yang menjangkau 20 tahun ke depan merupakan salah satu indikasi bagaimana DPRD turut andil dalam tata kelola jangka panjang. “Kita harus berani berpikir jangka panjang. Pemerintahan itu bukan hanya soal hari ini, tapi tentang menyiapkan Bolsel untuk 10–20 tahun ke depan,” tutur Bupati Iskandar.
Paripurna tersebut juga menyoroti peran DPRD dalam fungsi pengawasan dan penganggaran, khususnya dalam menghadapi penurunan pendapatan transfer pusat sebesar Rp307 miliar. Penurunan ini menjadi tantangan fiskal bagi daerah.
Dalam konteks ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bertugas memastikan proses rasionalisasi anggaran dilakukan dengan cermat agar program prioritas tetap terjaga dan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih selama 11 tahun tidak terganggu.

Prioritas belanja tahun 2026 yang dikawal DPRD meliputi alokasi penting seperti gaji ASN dan P3K, Alokasi Dana Desa (ADD), Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), serta penyusunan RTRW. Sementara itu, untuk pembangunan fisik, DPRD juga mendorong optimalisasi sumber pendanaan dari Dana Desa, APBD Provinsi, dan APBN.
Bupati Iskandar juga secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD atas kerja kerasnya dalam menyiapkan postur anggaran. “Saya minta semua perangkat daerah tetap fokus, bekerja keras, dan menjaga integritas demi masyarakat Bolsel,” tutupnya saat pidato.(Adv)
















