Dialektik News-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna Tahap I Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kec. Bolaang Uki, pada Jumat (20/08/25).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Arifin Olii ini turut diikuti oleh Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bolsel.
Mewakili Pemkab Bolsel, Bupati Iskandar dipersilahkan menyampaikan alasan perancangan KUA dan PPAS dihadapan audiens terutama kepada para anggota legislatif yang hadir.
Mengawali sambutan, Bupati Iskandar mengapresisasi kerjasama antar lembaga atas terbentuknya dokumen rancangan tersebut.
“Semoga rancangan KUA ini dapat berjalan dengan lancar, dan ini semua berkat kerja sama serta penyamaan persepsi dari eksekutif dan legislatif,” ungkapnya.
Iskandar juga menjelaskan berbagai alasan atas rancangan KUA dan PPAS tahun 2026 ini. Terutama soal kondisi perekonomian Kabupaten Bolsel.
“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dari tahun 2024 ke 2025 masih mengalami sedikit perlambatan, dari 5,28 ke 5,33 persen. Namun hal tersebut masih diangka yang normal,” ungkap Iskandar.
Usai penyampaian Bupati Iskandar, kemudian dimintai pandangan umum dari seluruh fraksi dewan.
Mewakili Fraksi Gerakan Kebangkitan Nasional, Salman Mokoagow menyampaikan point penting yang perlu diperhatikan Pemda Bolsel dalam menentukan rancangan kebijakan KUA dan PPAS tersebut.
Menurutnya, Bolsel di masa mendatang dapat mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan baik agar tidak lagi bergantung pada sumber pendapatan lain berupa APBD.
“Kami berharap kebijakan ini dapat berfokus kepada peningkatan PAD di Bolsel. Terutama pada sektor-sektor yg dapat menunjang pendapatan masyarat,” ujarnya.
“Selain itu kebijakan umum pemda ini diharapkan dapat berfokus pada peningkatan aset daerah dalam penataan jangka panjang maupun pendek, dari pada berharap pada sumber lain berupa APBD,” timpal perwakilan fraksi Gerakan Kebangkitan Nasional tersebut.
Diakhir sambutan, fraksi GKN akhirnya menerima dokumen rancangan tersebut, disusul fraksi Restorasi dan Trisakti DPRD Bolsel.