Dialektik News-Sejumlah tenaga non-ASN Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menghadiri pendataan sekaligus sosialisasi mekanisme pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Keja (PPPK) paruh waktu, di kompleks Perkantoran Panango, pada Kamis (14/08/25).
Kegiatan yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolsel ini, mengundang seluruh tenaga non-ASN dengan kode R3, R3b, R3T, dan R4 di lingkungan Pemkab Bolsel.
Kepada wartawan Kepala BKPSDM Bolsel, Raston Mooduto, menjelaskan bahwa pendataan ini merupakan salah satu tahap penting sebelum proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Untuk penetapan NIP, kami masih menunggu petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ungkap Raston.
Setidaknya, ada sebanyak 502 tenaga PPPK paruh waktu terdata dalam kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan ini Raston juga menjelaskan mekanisme pembiayaan yang akan diterima para PPPK paruh waktu di bulan Desember nanti, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Target kami, pendataan hingga proses penerimaan gaji pertama dapat diselesaikan pada bulan Desember. Jika semua berjalan lancar, diusahakan bulan tersebut seluruh PPPK paruh waktu sudah menerima gaji pertama,” jelasnya.
Kebijakan ini dinilai dapat kembali mengakomodir seluruh honorer dengan kode tersebut usai sebelumnya keluar larangan pengangkatan pegawai Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolsel.