Dialektik News-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), M. Arvan Ohy, memimpin rombongan dalam kegiatan fasilitasi Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025 di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Manado, pada Senin (23/6/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah penting sebagai dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Perubahan 2025.
Rombongan Sekda Bolsel yang terdiri dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), serta Inspektur Daerah, turut berpartisipasi dalam fasilitasi yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Acara ini merupakan bagian dari tahapan pengusulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 yang kini tengah dikoordinasikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bolsel di bawah komando Sekda Arvan.
Sekda Arvan menjelaskan bahwa proses penyusunan Perubahan RKPD 2025 telah menunjukkan progres signifikan. Dokumen perubahan tersebut telah diajukan ke Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara untuk direview.
Hasil review, yang dikenal sebagai Calon Hasil Review (CHR), juga telah ditindaklanjuti dan diserahkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Utara untuk proses lebih lanjut.
“Perlu diketahui bahwa dokumen Perubahan RKPD Kab. Bolsel T.A 2025 telah kami sampaikan ke Inspektorat provinsi untuk dilakukan review. Hasil review juga sudah kami tindaklanjuti dan serahkan ke pihak Bappeda provinsi,” ungkap Arvan saat menyampaikan laporan di hadapan tim fasilitasi Pemprov Sulut.
Selain itu, harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) terkait Perubahan RKPD 2025 juga telah dilakukan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) di Manado.
Untuk kelengkapan administrasi, Pemkab Bolsel juga telah berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi Sulawesi Utara guna memastikan fasilitasi berjalan lancar.
“Rancangan Perbup terkait Perubahan RKPD 2025 sudah kami lakukan harmonisasi dengan pihak Kanwil KemkumHam di Manado. Demikian pula, untuk kelengkapan administrasinya kami sudah koordinasikan dengan Bappeda Provinsi guna diadakan fasilitasi,” tambah Sekda Arvan.
Langkah-langkah ini menunjukkan upaya Pemkab Bolsel dalam memastikan proses perencanaan keuangan tahun anggaran 2025 berjalan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.