Dialektik News – Pemerintah Desa Meyambanga Timur menggelar kegiatan penyuluhan hukum yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap tindak pidana korupsi serta perlindungan terhadap anak dan perempuan. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Meyambanga Timur di hari Sabtu, (24/05/2025).
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kabid PMD). Keduanya memberikan materi yang menyentuh langsung pada isu-isu yang saat ini menjadi perhatian utama di tingkat desa, yakni pencegahan tindak pidana korupsi serta perlindungan terhadap kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Camat Posigadan, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping lokal desa, aparat Desa Meyambanga Timur, serta masyarakat setempat yang turut antusias mengikuti jalannya penyuluhan.
Dalam materinya, Kasat Reskrim Bolsel menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pencegahan korupsi, tidak hanya di pemerintahan pusat atau daerah, tetapi juga di lingkup pemerintahan desa. Ia juga menjelaskan sanksi hukum yang dapat dikenakan jika seseorang terbukti melakukan tindakan korupsi, serta bagaimana cara masyarakat dapat melaporkan dugaan penyimpangan anggaran.
Sementara itu, Kabid PMD menjelaskan pentingnya memahami hukum sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, terutama dalam konteks perlindungan anak dan perempuan. Ia menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap anak dan perempuan harus dicegah dan ditindak tegas.
Sangadi Meyambanga Timur, Umar Laganawa, menyampaikan rasa terima kasihnya atas terselenggaranya kegiatan ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan turut memberikan edukasi kepada masyarakat kami. Harapan saya, penyuluhan hukum ini bisa menjadi bekal bagi masyarakat untuk lebih memahami hak dan kewajiban, serta mampu menjaga desanya dari tindakan-tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan masyarakat Desa Meyambanga Timur semakin sadar akan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan desa yang aman, adil, dan bermartabat.